Software atau perangkat
lunak merupakan bagian dari inti yang berperan penting pada sebuah komputer
atau alat elektronik lainnya yang membutuhkan software untuk mengoperasikannya.
Software erat kaitannya dengan yang namanya lisensi. Lisensi berguna untuk melindungi
sebuah karya atau kekayaan intelektual sehingga karya seseorang menjadi lebih
dihargai.
Ada beragam macam lisensi software, diantaranya: Free Software,
Open Source, Freeware, Shareware dan masih ada lagi yang lainnya. Dari beberapa
jenis lisensi tadi, yang akan saya bahas pada artikel kali ini adalah lisensi
Open Source.
Pengertian Open Source
Pengertian Open Source adalah istilah yang digunakan pada sebuah software atau perangkat
lunak yang bisa digunakan oleh siapa saja dengan membuka atau membebaskan
source codenya (sumber kode program) sehingga dapat mengetahui dengan jelas
cara kerja software tersebut, selain itu siapa saja dibebaskan untuk mengubah
ataupun memperbaiki jika ditemukan kelemahan-kelemahan pada software tersebut.
Software
Open Source merupakan buah dari rapat yang diprakarsai oleh Netscape, penggagas
Software Open Source adalah Eric S. Raymond, Crhistine Peterson, Todd Anderson,
Larry Augustin, Jon Hall dan Sam Ockman dengan pelopornya Richard Stallman pada
tahun 1998. Software berbasis Open Source mulai menanjak popularitasnya setelah
tahun 2004 ditandai dengan lahirnya Linux yang tidak lain adalah sebuah terobosan
besar sebagai software sistem operasi open source dan gratis di tengah
merajainya OS Windows yang mengusung lisensi close
source
Keberadaan software open
source sangat bergantung pada internet, dengan begitu siapa dapat dengan mudah
mendapatkan software open source untuk lalu digunakan, diperbaiki dan
dikembangkan dan disebarluaskan kembali melalui internet, begitulah seterusnya.
Pada mulanya kualitas software open source dinilai kurang baik dan terkesan
asal-asalan, namun berkat banyaknya peminat software open source serta
ditunjang dengan kemudahan untuk mendapatkannya maka software open source
berkembang pesat menjadi lebih baik. Bahkan banyak sekali software open source
saat ini yang penggunanya lebih banyak dibanding software berbayar. Sebagai
contoh Apache+PHP+MySQL untuk aplikasi web server, WordPress untuk Content
Management System dan masih ada lagi yang lainnya.
Perlu digarisbawahi open
source yang bersifat bebas bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, akan tetapi
bebas disini adalah bebas untuk digunakan, dikembangkan, disebarkan ulang
dengan mempertanggungjawabkan secara bersama dan tidak menghilangkan hak cipta
pembuatnya. Inilah yang menjadi alasan software open source yang tersebar saat
ini menjadi lebih berkualitas.
Software open source
identik dengan software gratis, anggapan tersebut tidaklah salah. Namun pada
beberapa kasus yang mengharuskan seseorang membayar untuk sebuah software open
source. Biasanya harga yang harus dibayar ini adalah untuk biaya layanan,
seperti biaya ganti copy CD, biaya instalasi, ataupun biaya pelatihan dan bukan
untuk biaya lisensi atau kekayaan intelektual source code tersebut.
Kelebihan Dan Kekurangan Open Source:
Kelebihan Software Open Source
1.
Software Open Source
biasanya dikembangkan oleh suatu lembaga atau komunitas yang ahli dibidangnya
secara bersama-sama sehingga masalah yang ditemukan bisa dengan cepat diatasi.
2.
Fitur yang banyak dan
kompleks begitupula dengan kemampuannya.
3.
Software Open Source
berlisensi GPL (General Public Licence) sehingga pengguna tidak dikenakan biaya
untuk software tersebut.
Kekurangan Software Open Source
1.
User interface yang
cenderung rumit bagi user awam
2.
Tidak bisa dipungkiri
masih ada beberapa software open source yang tidak bisa menggantikan kinerja
software berbayar.
3.
User awam sering
menemui kesulitan dalam instalasi dan penggunaan software open source.
0 comments:
Post a Comment